IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuakn kegiatan monitoring dan evaluasi sejumlah Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kota Batam. Kunjungan ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memastikan proyek bernilai besar tersebut benar-benar tuntas, berfungsi optimal, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin saat ditemui KE Group pada Senin (6/4/2026) di Gedung Shelter Dinas Sosial Pemko Batam, Sekupang menegaskan bahwa, proyek yang ditinjau masuk kategori strategis karena mendukung visi kepala daerah dan memiliki nilai anggaran yang signifikan.
Menurutnya, KPK ingin memastikan proyek tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Proyek strategis harus dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan sampai benar-benar berfungsi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Uding juga menjelaskan, peninjauan kali ini lebih menitikberatkan pada evaluasi lanjutan sekaligus pengingat bagi pemerintah daerah agar rekomendasi yang pernah disampaikan sebelumnya benar-benar dijalankan. Pada kunjungan tahun sebelumnya, beberapa fasilitas dinilai belum sepenuhnya siap difungsikan meskipun bangunan telah selesai.
KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan korupsi di daerah. Selain pengadaan, dua aspek lain yang kerap menjadi sumber permasalahan adalah jabatan dan perizinan.
“Pengadaan masih memiliki kerawanan korupsi karena kasus di daerah sering berulang pada tiga hal: pengadaan, jabatan, dan perizinan. Kami ingin memastikan potensi penyimpangan itu tidak terjadi di Batam,” tegasnya.










