Mini Laboratorium Narkoba di Batam Digerebek, Polda Kepri Gagalkan Produksi Sabu dan Ekstasi

Sementara pada 1–16 September 2025, polisi kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Dari operasi ini disita 7,4 kilogram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.

Salah satu kasus besar adalah penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam, dengan barang bukti sabu 5,5 kilogram serta berbagai bahan kimia dan alat produksi.

“Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, total 216 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 298 tersangka. Barang bukti yang diamankan diperkirakan menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat dari bahaya narkoba,” ungkap Kombes Anggoro.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan lebih luas.

“Kami akan menelusuri siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa pengendalinya, serta pola komunikasi yang digunakan. Meski pelaku mengaku baru sekali, penyelidikan akan terus kami dalami,” ujar Irjen Asep.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Dengan kepedulian dan peran aktif masyarakat, kita bisa wujudkan lingkungan bersih narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.(***)

Pos terkait