Menyelamatkan ‘Raksasa Ketiga’ Pariwisata Indonesia, Urgensi Regulasi demi Menjaga Devisa di Batam

Akademisi Batam Tourism Polytechnic (BTP), Eva Amalia, menekankan bahwa regulasi ini harus dirumuskan secara partisipatif (bottom-up) agar benar-benar aplikatif dan mampu melindungi pelaku usaha lokal sekaligus menjamin hak-hak wisatawan.

Sebagai langkah konkret, sebuah Tim Perumus Perwako Pariwisata Batam resmi dibentuk dalam forum tersebut. Tim ini dinakhodai oleh tokoh-tokoh kunci pariwisata Kepri:

Ketua: Eva Betty (Ketua DPD ASITA Kepri)

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua: Surya Wijaya (Founder ASPABRI & Pengamat Pariwisata)

Sekretaris: Eva Amalia (Akademisi BTP)

Tim perumus ini didukung penuh oleh perwakilan organisasi besar lainnya seperti IPI, IHGMA, APM, PHRI, IHKA, dan Perkumpulan Homestay Batam. Mereka berkomitmen untuk segera menyerahkan draf naskah akademik regulasi kepariwisataan kepada Wali Kota Batam.

Surya Wijaya menegaskan bahwa tim perumus tidak akan main-main dalam menyusun regulasi ini.

“Kami akan fokus menyusun regulasi ini agar ekosistem pariwisata di Batam berkembang lebih sehat, profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan,” tegas Surya.

Langkah taktis ini diharapkan menjadi titik balik bagi Batam untuk merebut kembali reputasinya sebagai destinasi wisata internasional yang aman, nyaman, dan berdaya saing tinggi di Asia Tenggara.(Iman Suryanto)

Pos terkait