IDNNEWS.CO.ID, Banten – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran industri dana pensiun dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis (23/10/2025).
Mahendra menegaskan, di tengah dinamika perekonomian global, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata. Industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” ujar Mahendra.
Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun nasional tercatat mencapai Rp1.593,18 triliun, tumbuh 8,72 persen (yoy). Dari jumlah tersebut, program pensiun wajib menyumbang Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dengan total peserta mencapai 29,09 juta orang.
Mahendra menambahkan, perkembangan positif industri dana pensiun sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, kerangka hukum dan kebijakan Indonesia telah selaras dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat agar sesuai dengan standar internasional.
 
 
									





 
											




