Li Claudia Chandra Tegaskan ‘Zero’ Toleransi Pengerukan Pasir Ilegal di Batam

Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup.

Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Genjot Nilai Investasi, Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari

Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.

Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam.

Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *