IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu (22/2/2026).
Penindakan bermula sekitar pukul 19.15 WIB saat Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang dan penumpang kapal MV MDM Express 09 yang tiba dari Pasir Gudang, Malaysia.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, anjing pelacak menunjukkan atensi terhadap seorang penumpang laki-laki berinisial S, warga negara Indonesia.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan mesin X-Ray serta pemeriksaan badan secara mendalam. Berdasarkan hasil tes urine, penumpang tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Selain itu, petugas menemukan dua bungkusan yang dilekatkan pada tubuh pelaku dengan metode body strapping.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan satu bungkus berisi kristal bening yang diduga methamphetamine dengan berat 52 gram. Pada bungkusan kedua ditemukan 14 butir ekstasi utuh dan 3 butir dalam kondisi hancur dengan total berat 7,2 gram.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan berat bruto sekitar 8,8 gram.
Selanjutnya, Bea Cukai Batam menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti ke Polres Kota Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelundupan narkotika terus diperketat karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
“Dari penindakan ini, diperkirakan 318 jiwa generasi muda dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai sekitar Rp508 juta,” tegas Agung.
Sebagai garda terdepan pengawasan di wilayah perbatasan, Bea Cukai Batam berkomitmen meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional guna menjaga keamanan masyarakat dan kedaulatan negara dari peredaran barang terlarang. (***)
