Kualitas Udara Batam Masuk Kategori Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Capai 110,7 µg/m³

Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

BMKG mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

Selain itu, masyarakat diminta rutin memeriksa kondisi kesehatan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemprov Kepri Minta Eksportir Produk Pertambangan Patuhi Penempatan DHE di Bank Dalam Negeri

Upaya menjaga kesehatan juga dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh untuk menghindari dehidrasi.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan oleh pengendara kendaraan bermotor. Apabila kondisi udara disertai asap atau kabut yang mengurangi jarak pandang, pengendara diminta mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati untuk mencegah risiko kecelakaan.

Sebagaimana diketahui, PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat halus memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.

Paparan PM2.5 dapat memicu iritasi saluran pernapasan, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada orang yang sensitif terhadap pencemaran udara.

BACA JUGA:  BPOM Siapkan 3 Strategi Perkuat Uji Klinik Indonesia di Kancah Global

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *