“Untuk mendapatkan perizinan dari kementerian atau lembaga tentu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Karena itu kami berdiskusi sangat detail untuk mengurai hambatan-hambatan yang ada,” jelasnya.
Selain membahas hambatan, pertemuan juga memetakan berbagai potensi ekonomi yang dinilai belum tergarap maksimal.
Di antaranya pengembangan pelabuhan dan labuh tambat, optimalisasi kawasan industri,serta peluang investasi baru yang belum terealisasi.
Data terkait potensi tersebut telah diserahkan kepada KPK sebagai bahan supervisi dan tindak lanjut perbaikan tata kelola.
Hasil utama dari pertemuan ini adalah terbentuknya persepsi bersama antara KPK dan BP Batam mengenai arah perbaikan tata kelola investasi ke depan. Kedua pihak juga telah menunjuk person in charge (PIC) untuk memastikan komunikasi dan tindak lanjut berjalan berkelanjutan.
Amsakar menyampaikan apresiasi atas supervisi KPK yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kawasan FTZ Batam.
“Kami berterima kasih atas supervisi yang dilakukan. Mudah-mudahan data yang diperlukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga perbaikan tata kelola bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat dan daerah serius memperbaiki tata kelola investasi di Batam. Sinkronisasi regulasi, percepatan perizinan, serta penguatan transparansi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional di kawasan barat Indonesia.
Dengan koordinasi yang semakin erat antara KPK dan BP Batam, diharapkan hambatan birokrasi dapat dipangkas, peluang investasi baru terbuka, serta daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan bebas semakin meningkat di tengah persaingan global. (Iman)
