“Tentunya dengan beban sampah yang cukup besar, terbatasnya armada membuat banyak sampah tidak terangkut. Lama-kelamaan, timbunan ini menggunung dan akhirnya bertebaran ke jalan. Masyarakat pun terpaksa membuang sampah sembarangan,” kata Lagat.
Untuk meredam persoalan ini, Ombudsman Kepri meminta DLHK dan Kecamatan Sagulung segera mengintensifkan armada dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Selain itu, Lagat juga mendorong adanya perbantuan armada dari wilayah lain serta kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta.
“Minta bantuan pada korporasi sekitar supaya mau meminjamkan alat atau ikut membantu mengangkut sampah sementara waktu. Jangan biarkan kondisi ini berlarut-larut,” ujarnya.
Lagat menambahkan, masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan menunggu proses pengadaan armada baru, melainkan perlu langkah cepat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, Ombudsman mendapat informasi bahwa Pemko Batam tengah menyiapkan lelang untuk pengadaan armada tambahan, termasuk truk dan mobil kontainer sampah.