Kejar Standar Internasional, OJK Tingkatkan Keterbukaan Struktur Kepemilikan Saham

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis, mengatakan berbagai langkah tengah disiapkan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, antara lain melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor.

Bacaan Lainnya

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.

Selain itu, Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik.

OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Pos terkait