Kejagung Ungkap Kasus Kerugian Negara hingga Ratusan Triliunan dan Sikat Oknum Jaksa ‘Nakal’ di 2024

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menyita perhatian masyarakat sepanjang 2024. Kasus-kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliunan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam jumpa pers capaian kinerja Kejaksaan RI di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (31/12/2024) menegaskan, sepanjang tahun 2024 total kerugian negara dari beragam kasus ini mencapai Rp 310.608.424.224.032.

“Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada sebanyak 184 perkara, total perhitungan kerugian negara sebesar Rp 310.608.424.224.032 dan USD 7.885.857,36, serta 58,135 kg emas ini belum dikonversi dengan harga emas November tahun 2018,” kata Harli.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Triwulan III/2024, BP Batam: Realisasi Investasi di Batam Capai Rp6,9 Triliun

Harli lantas membeberkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian itu. Pertama, kasus tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Dengan jumlah kerugian negara sebanyak Rp 300.003.263.938,131.

Kemudian, kasus tindak korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada balai teknik perkeretaapian Medan pada 2017-2023 sebesar Rp 1 triliun.

“Kemudian dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam tahun 2018 sebesar Rp 1.073.786.839.584 dan emas 58,135 kg,” ujar Harli.

Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dengan kerugian Rp 24.587.229.549,53.

BACA JUGA:  Sita Uang Tunai Rp288 Miliar, KejagungTegaskan Penetapan Tersangka Duta Palma Sesuai Prosedur

“Lalu dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragili Hulu, kerugian keuangan negaranya Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36,” ujar Harli.

Terakhir, tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2023 yang merugikan negara Rp 400 miliar.

Jaksa ‘Nakal Disikat’

Kejagung juga mengungkap data jaksa nakal yang dijatuhi sanksi selama tahun 2024.

Pihaknya menjelaskan bahwa ada 414 inspeksi khusus, 9 inspeksi pimpinan, 370 klarifikasi dan 189 inspeksi kasus. Selain ada penyelesaian 1126 pengaduan dari 1443 pengaduan.

BACA JUGA:  Kejagung : Dirut dan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Duta Palma Group

Berdasarkan kegiatan itu, telah dilakukan penjatuhan sanksi disiplin. Sanksi ini termasuk sanksi disiplin ringan hingga berat.

“Penjatuhan hukuman disiplin ringan sebanyak 25 orang, penjatuhan disiplin sedang 53 orang, penjatuhan disiplin berat 60 orang,” tuturnya.

Dia juga mengungkap tindak lanjut pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO). Ada 15 orang jaksa ‘nakal’ yang telah dijatuhi sanksi.

“Tindak lanjut PAM SDO. Nah ini Satgas 53, yang telah dijatuhi hukuman, 16 orang yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 tata usaha,” ujarnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *