Kadin Kepri Sambut Positif Revisi UU KADIN, Mustava Sebut Sudah 40 Tahun Tak Pernah Diubah

“Kami di Kadin Kepri mendukung penuh revisi ini karena akan memperjelas posisi dan fungsi KADIN dalam mengawal pembangunan ekonomi. Dengan regulasi yang lebih adaptif, KADIN dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menarik investasi dan meningkatkan daya saing daerah maupun nasional,” katanya.

Dukungan tersebut sejalan dengan pandangan Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, yang menegaskan bahwa revisi UU KADIN merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI bersama KADIN Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Bamsoet menyampaikan bahwa revisi tersebut diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, memperkuat koordinasi pemerintah dan sektor swasta, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  The 2nd IRF, OJK Berkomitmen Dukung Pentingnya Inovasi Keuangan

Salah satu substansi penting dalam revisi tersebut adalah penguatan status hukum KADIN sebagai lembaga sui generis yang memiliki karakter khusus sebagai mitra resmi pemerintah di bidang ekonomi, namun tetap berstatus non-budgeter.

Mustava berharap pembahasan revisi UU KADIN dapat segera diselesaikan sehingga organisasi KADIN memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk mendorong pertumbuhan investasi, hilirisasi industri, digitalisasi usaha, serta pengembangan ekonomi hijau yang menjadi fokus pembangunan di Kepulauan Riau.

“Harapan kami, revisi ini mampu menjadikan KADIN semakin profesional, adaptif, dan memiliki peran yang lebih strategis dalam memperkuat perekonomian Indonesia, khususnya dalam mendukung daerah-daerah yang menjadi motor investasi seperti Kepulauan Riau,” tutup Mustava. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *