Jurnalis Sebagai Pilar Keempat Demokrasi Modern

Oleh: Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, SIK, MH, M.Si

Ketika Montesquieu membagi kekuasaan negara ke dalam Trias Politika—Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif—ia sedang merancang sebuah cetak biru tata kelola pemerintahan yang seimbang. Namun, sejarah mencatat bahwa mesin kekuasaan yang besar selalu memiliki celah untuk menyimpang jika hanya diawasi dari dalam institusi itu sendiri.

Pada abad ke-18, seorang pemikir politik Inggris bernama Edmund Burke menyadari adanya ruang kosong tersebut. Di tengah ketatnya ruang sidang parlemen Inggris, ia menunjuk ke arah kursi pers dan menyebut mereka sebagai the fourth estate: pilar keempat demokrasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sinergi Pemda Diperkuat, UPTD PPD Batam Center Siap Dorong Transformasi Layanan Pajak

Jika Trias Politika beroperasi di dalam ruang formal kekuasaan negara, media justru tegak berdiri di luar barikade tersebut. Sebagai pilar keempat, media adalah kekuatan lintas batas yang unik.

Tugas utamanya tidak digerakkan oleh instruksi jabatan atau mandat politik, melainkan oleh kompas moral bernama kepentingan publik. Pers adalah mata, telinga, sekaligus penyambung lidah dari mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Penyeimbang Ruang Publik dan “Check and Balances”

Dalam panggung demokrasi modern, dinamika hubungan antarastate operator (penyelenggara negara) danpeople operator (masyarakat) adalah penggerak paling krusial. Demokrasi yang sehat tidak boleh membiarkan masyarakatnya pasif, dan di sisi lain, tidak boleh pula membiarkan penguasanya berjalan tanpa kontrol.

BACA JUGA:  Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *