“Artinya lebih dari 94–96 persen masyarakat Indonesia belum memanfaatkan pasar modal sebagai instrumen investasi atau sumber pendanaan. Potensi kita sangat besar,” katanya.
Pihaknya pun mejabarkan dua sisi manfaat besar pasar modal yang masih belum tersentuh sebagian besar masyarakat. Diantaranya, sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan yang ingin berekspansi; hngga sebagai sarana investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan pribadi dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan daerah.
Dalam penjelasannya, Indra menekankan bahwa perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia bukanlah perusahaan dengan skala kecil. Semua emiten, baik di papan utama maupun papan pengembangan, telah melewati proses penilaian ketat.
Untuk perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) di papan utama, terdapat persyaratan khusus, termasuk aset minimal Rp250 miliar.
“Perusahaan yang listing itu bukan skala kecil. Semuanya adalah perusahaan besar yang sudah memenuhi berbagai persyaratan ketat,” jelas Indra.










