Isu Penghapusan UWTO Mengemuka, Kalam Galang Dukungan Publik

“Kita menyewa lahan kepada BP Batam, tapi yang bayar PBB masyarakat. Banyak persoalan hukum dan hak perdata di sini,” ujarnya.

Secara ekonomi, isu UWT dinilai memiliki dampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Biaya lahan yang terus berulang dinilai mengurangi ruang konsumsi rumah tangga dan berpotensi menahan pertumbuhan sektor properti.

Pengamat ekonomi lokal menilai penghapusan atau penyesuaian UWT berpotensi meningkatkan kepastian kepemilikan lahan, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui, meningkatnya aktivitas pembangunan perumahan; bertambahnya nilai aset masyarakat; peningkatan akses pembiayaan perbankan berbasis properti; serta perbaikan iklim investasi jangka panjang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wakil Menteri BUMN Dukung Penuh Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dan Bandara Hang Nadim

Ketidakpastian status lahan selama ini disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan investasi, terutama di sektor properti dan usaha kecil menengah.

Sebagai langkah lanjutan, Kalam tengah menyusun kajian hukum terkait kemungkinan penghapusan atau pembebasan UWT, khususnya untuk lahan non-komersial seperti permukiman, rumah ibadah, dan panti asuhan.

Kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah kajian lengkap, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Taba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *