Selain luasan, jumlah KEK di Indonesia juga relatif sedikit. Indonesia hanya memiliki 25 KEK, kalah jauh dari Filipina yang mencapai 419 KEK dan India 375 KEK. Dari sisi insentif fiskal, Indonesia memang sudah memberikan berbagai keringanan pajak dan bea masuk. Namun, tawaran insentif tersebut masih lebih terbatas dibandingkan Thailand, Malaysia, maupun Vietnam.
Untuk memperkuat daya tarik KEK, pemerintah akan menggelar Indonesia Special Economic Zone Investment Summit and Awards (SEZ-ISA) 2025 pada 11–12 November di Jakarta.
Forum internasional ini akan menghadirkan sekitar 500 peserta dari kalangan investor global, asosiasi bisnis, lembaga keuangan, pengelola KEK, hingga perwakilan media nasional maupun internasional.
“Potensi pengembangan KEK di Indonesia masih sangat besar. Melalui SEZ-ISA 2025, kita ingin menunjukkan daya tarik KEK Indonesia di mata dunia,” tegas Susiwijono.
Untuk memastikan forum ini berdampak strategis, Dewan Nasional KEK juga menggandeng sejumlah mitra global seperti Deloitte, British Chamber of Commerce, Indonesia Investment Authority (INA), dan Japan External Trade Organization (JETRO). (CNN)
