Inovasi Survei Efektivitas APUPPT Jadi Langkah Strategis Perkuat Sistem Keuangan Indonesia

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta — Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi meluncurkan Pilot Survei Indeks Efektivitas Kinerja Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT-PPSPM). Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan di Indonesia.

Survei yang digelar di Jakarta ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan rezim APUPPT, dari pendekatan administratif menuju sistem berbasis hasil nyata dan terukur. Acara peluncuran dibuka oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, dan diresmikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang mewakili Ketua Komite TPPU.

Deputi PPATK Fithriadi menjelaskan bahwa indeks ini dirancang sebagai alat ukur nasional yang akan membantu pemerintah menilai efektivitas kebijakan dan koordinasi lintas lembaga dalam pencegahan pencucian uang serta pendanaan terorisme.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin beranjak dari budaya administratif menuju budaya efektivitas. Indeks ini menjadi alat ukur untuk mengukur dampak nyata dari kebijakan yang kita jalankan,” ujar Fithriadi dalam keterangan resminya pada Senin (13/10/2025).

Indeks tersebut dikembangkan melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif, melibatkan regulator, aparat penegak hukum, industri pelapor, dan akademisi, dengan lima dimensi pengukuran utama yang akan memberikan gambaran komprehensif tentang capaian dan tantangan sektor keuangan nasional.

Pos terkait