Secara spasial, seluruh wilayah yang menjadi daerah penghitungan IHK di Kepri mencatat inflasi tahunan.
Kota Tanjungpinang mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,76 persen (yoy), disusul Kota Batam 3,65 persen dan Kabupaten Karimun 1,63 persen.
Jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi di Sumatera, inflasi Kepri berada di posisi kelima. Inflasi tertinggi tercatat di Aceh sebesar 5,03 persen, Kepulauan Bangka Belitung 4,30 persen, Lampung 3,51 persen, dan Sumatera Barat 3,50 persen.
Secara bulanan, perkembangan harga di Kepri juga menunjukkan perubahan arah. Setelah mengalami deflasi 0,17 persen pada Agustus, Kepri pada September kembali mengalami inflasi sebesar 0,27 persen (mtm).
Tekanan terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 0,88 persen (mtm) dengan andil 0,26 persen.
Kenaikan terutama dipengaruhi harga cabai merah, kangkung, cabai rawit, dan daging ayam ras.
BI Kepri menyebut kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura dipengaruhi keterbatasan panen dari daerah sentra produksi di Sumatera bagian Utara dan Jawa.











