Hendra Asman Nilai OPD ‘Penghasil’ Belum Maksimal Tingkatkan Pendapatan Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Batam Hendra Asman, SH.MH
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Hendra Asman, SH.MH

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Wakil Ketua DPRD Kota Batam Hendra Asman, SH.MH mengkritisi realisasi pendapatan asli daerah hingga April 2024 yang dinilainya masih rendah.

Bahkan ada beberapa sektor yang terancam tidak mencapai target hingga akhir gahun 2025 nanti.

Target PAD Kota Batam tahun 2025 menurut Hendra Asman sebesar Rp 2,1 Triliun. Sementara data per April 2025 realisasinya masih Rp 675,1 miliar atau sekitar 31% berdasarkan data sistem informasi penerimaan daerah Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Sumber PAD kita dari pajak dan retribusi daerah. Target pajak daerah tahun ini Rp 1,7 triliun. Realisasi baru Rp570 miliar atau 32%. Retribusi daerah ditargetkan Rp 227 miliar tapi realisasinya baru Rp 56,7 miliar atau 24%. Ini masih belum maksimal karena ada beberapa sektor pajak dan retribusi yang minim sekali pendapatannya,” ujar politisi Partai Golkar ini.

BACA JUGA:  Maksimalkan Produktivitas Nelayan, Pertamina Beri Bantuan Kapal di Natuna Kepri

Hendra mengungkapkan, pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) parkir dan retribusi parkir hingga saat ini masih sangat minim dan mengecewakan.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam Hendra Asman, SH.MH
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Hendra Asman, SH.MH

“Padahal parkir baik pajak maupun retribusi parkir tepi jalan raya ini salah satu potensi PAD besar untuk wilayah perkotaan. Kendaraan terus tumbuh. Parkir dimana-mana, juru parkir berseliweran tapi pendapatan kita minim. Ini sangat kami sayangkan,” ucap mantan anggota Komisi II DPRD Batam ini.

Menurut Hendra, target PAD ini seharusnya dapat dilampaui di akhir tahun. Kinerja OPD penghasil jangan terpaku pada pencapaian target tapi harus melebihi target yang ada.

“Semua punya target. Capaian akhir jangan hanya kesana tapi harusnya lebih dari itu sebab potensi pendapatannya sangat besar. Pajak parkir dan retribusi parkir tepi jalan ini sudah kami hitung sesuai pertumbuhan kendaraan bermotor yang ada harusnya jauh lebib besar lagi,” ujar Hendra Asman.

BACA JUGA:  Atasi Banjir, Wakil Ketua DPRD Batam Hendra Asman Ajak Semua Pihak 'Turun-Tangan'

Ia mengemukakan bahwasannya realisasi pajak dari jasa parkir masih diangka Rp 3,6 miliar dari target Rp 16,3 miliar. Kemudian retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum hanya Rp 3,9 miliar dari target Rp 18 miliar.

“Pajak jasa parkir dan retribusi parkir tepi jalan umum hanya selisih Rp 2 miliar. Padahal kendaraan lebih banyak parkir di tepi jalan dan jukir beroperasi sampai subuh dibeberapa lokasi,” ujarnya.

Menurut Hendra, OPD penghasil tidak bisa berdalih bahwa realisasi saat ini masih di awal tahun. Karena dengan capaian yang ada, ia menilai OPD hanya akan menyalahkan keadaan tanpa melakukan terobosan sementara perda hingga perwako sudah disiapkan.

BACA JUGA:  Perkuat Manufaktur dan Agrikultur, Telkom Optimalisasi Indibiz

Ia juga mengemukakan bahwasannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam perlu direvisi dan Walikota Batam diminta untuk mengevaluasi kinerja para pejabat di dinas atau badan atau OPD penghasil.

“Perlu evaluasi kinerja semua OPD penghasil agar ke depan kinerjanya semakin baik didukung payung hukum yang memadai,” ujar Hendra Asman. (****)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *