Pada momen tersebut, Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) melalui Ketua BP3KR, Huzrin Hood, menyerahkan 10 maklumat kepada Wakil Gubernur Kepri. Maklumat ini diharapkan menjadi bahan perjuangan Pemerintah Provinsi Kepri ke pemerintah pusat.
Adapun isi maklumat tersebut mencakup berbagai isu strategis. Pertama, BP3KR menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program nasional (Asta Cita) dan siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal implementasinya di tengah masyarakat.
Kedua, mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan. Hal ini dinilai penting mengingat karakteristik Kepri yang menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan, konektivitas antar pulau, pelayanan publik, hingga pertahanan wilayah perbatasan.
Ketiga, mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam serta pemberian kompensasi yang adil bagi daerah penghasil, termasuk sektor migas, pertambangan, dan kelautan. BP3KR juga menekankan pentingnya reformasi fiskal maritim.
Keempat, mendesak pemerataan pembangunan infrastruktur antar pulau, dengan perhitungan dana bagi hasil yang mempertimbangkan luas wilayah laut dan daratan sebagai satu kesatuan.
Kelima, menegaskan bahwa investasi dan industrialisasi di Kepri harus menjunjung tinggi adat istiadat Melayu serta menghormati hak-hak masyarakat adat, termasuk tanah ulayat dan kampung tua.
Keenam, menuntut pemberantasan tegas terhadap narkoba, perjudian termasuk judi online, serta praktik pinjaman online ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ketujuh, meminta kebijakan efisiensi anggaran tidak disamaratakan antar daerah, melainkan disesuaikan secara proporsional dengan kondisi wilayah kepulauan.
