Hadapi Ramadhan dan ldul Fitri 2025, BI Kepri Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Penukaran Uang

“Masyarakat dapat mengakses informasi jadwal layanan Kas Keliling Bl dan tatacara penukaran uang, terhitung 3 hingga 27 Maret 2025 melalui https:lpintar.bi.go.id,” jelasnya.

Dengan menggunakan aplikasi PINTAR ini, jelasnya lagi, diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Pengunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Transaksi QRIS di Kepri Capai Rp4,4 Triliun di 2024

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat resmi, seperti unit/cabang perbankan, Kas Keliling Bank Indonesia, atau Layanan Penukaran Uang Bersama BI dan Perbankan guna menghindari risiko peredaran uang palsu, ketidakakuratan jumlah uang, serta pengenaan biaya tambahan,” tegasnya. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *