“Barangkali perlu ada penerobosan dan tindakan nyata. Jika perlu, hasil rapat ini kita ajukan ke DPR RI dan DPD RI agar bisa dibahas di tingkat nasional. Ini bukan soal personal, tapi soal sistem dan kedudukan hukum pemerintahan di Batam,” tegasnya lagi.
Sebagai penutup, Sayuti menyampaikan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk penyerangan terhadap lembaga mana pun, melainkan panggilan moral untuk mengembalikan marwah pemerintahan Batam sesuai mandat undang-undang.
“Ini bukan kritik kosong. Ini bentuk kepedulian agar kedudukan, kewenangan, dan kehormatan Wali Kota Batam sebagai pemimpin pilihan rakyat tidak tereduksi oleh lembaga yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi koordinatif, bukan dominatif,” pungkasnya.(Iman)