Sementara untuk Semester II Tahun 2026, ranperda yang masuk dalam agenda pembahasan adalah:
1. Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2026 (usulan Pemko)
2. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/CSR (usulan DPRD)
3. APBD Kota Batam Tahun 2027 (usulan Pemko)
4. Bantuan Hukum bagi Masyarakat (usulan DPRD)
5. Penanggulangan HIV/AIDS (usulan DPRD)
Putra menekankan pentingnya pelaksanaan tahapan penyusunan yang sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pengundangan.
“Dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, kami berharap setiap peraturan daerah yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Batam secara berkelanjutan,” ujarnya.(**)









