IDNNEWS.co.id, ANAMBAS — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan perwakilan nelayan untuk membahas kepastian jasa angkut hasil tangkap, Senin (9/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Anambas itu mengerucut pada evaluasi Program Tol Laut sebagai skema utama distribusi hasil perikanan dari daerah kepulauan tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, S.I.P., dan dihadiri Kepala UPTD Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Provinsi Kepri, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKKUMP), Kepala KUPP Kelas II Tarempa, serta Ketua dan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Anambas.
Dalam forum tersebut, perwakilan HNSI mengungkapkan berbagai persoalan serius yang dihadapi nelayan, terutama terkait keterbatasan sarana pengangkutan hasil tangkap. Kuota kontainer pendingin dalam program Tol Laut dinilai belum mencukupi, sehingga sebagian hasil tangkapan tidak dapat dikirim ke pasar luar daerah.
“Kuota kontainer yang terbatas membuat distribusi hasil tangkap tidak maksimal dan berdampak langsung pada pendapatan nelayan serta pelaku usaha perikanan,” ungkap perwakilan HNSI dalam rapat tersebut.
Sebagai solusi, sebelumnya telah dihadirkan Kapal ABG Kepri sebagai kapal collecting untuk membantu pengiriman hasil perikanan. Namun, sejak mulai beroperasi pada Mei 2025, muncul berbagai keluhan, termasuk pembatasan kuota muatan dan kenaikan tarif angkut secara sepihak dari Rp1.800 menjadi Rp2.100 per kilogram.
Kondisi tersebut memicu ketidakpastian distribusi dan membuat sebagian nelayan kecil kesulitan mengirimkan hasil tangkapannya, meskipun kapasitas kapal dinilai masih tersedia. Selain itu, upaya menghadirkan kapal penyeimbang, yakni Kapal Samudera 89, juga terhambat akibat persoalan internal kepemilikan dan dugaan intervensi, sehingga kapal tersebut tidak dapat beroperasi.
