DPRD Anambas Minta Pemerintah Pusat Tambah Kuota Tol Laut untuk Hasil Perikanan

Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi Nelayan

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, menegaskan bahwa seluruh masukan dan data yang diperoleh akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

“Informasi teknis yang telah diperoleh akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk mendapatkan kejelasan mekanisme, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kondisi lapangan,” ujar Yusli.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk HNSI dan pemerintah daerah, dalam menyusun solusi yang berpihak pada nelayan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemko dan DPRD Batam Apresiasi Unjuk Rasa Damai Mahasiswa. 'Batam adalah Rumah Kita, Mari Kita Jaga Bersama'

DPRD, lanjutnya, telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada kementerian terkait agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan distribusi hasil perikanan di Anambas.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa Program Tol Laut tetap menjadi skema utama dan resmi dalam pengangkutan hasil perikanan dari Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun, kuota kontainer yang saat ini hanya sekitar empat unit dinilai belum mampu menampung volume hasil tangkapan yang mencapai sekitar 200 ton per bulan.

Karena itu, penambahan kuota kontainer menjadi prioritas utama yang akan diusulkan pemerintah daerah dan DPRD kepada pemerintah pusat. Setelah kuota ditambah dan operasional Tol Laut berjalan optimal, seluruh pelaku usaha perikanan diarahkan menggunakan program tersebut secara penuh.

BACA JUGA:  Pemkot Batam Tanggung 'Asuransi' 6.000 Nelayan untuk Perkuat Perlindungan Sosial

Selain itu, rapat juga mencatat bahwa operasional Kapal ABG Kepri berpotensi dihentikan jika Tol Laut telah berfungsi maksimal. Evaluasi terhadap kapal tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kajian terhadap perjanjian kerja sama dan dampaknya bagi nelayan.

Pemerintah daerah bersama DPRD dan instansi terkait berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan sistem distribusi hasil perikanan berjalan lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi nelayan.

Dengan perbaikan sistem Tol Laut dan penambahan sarana angkut, diharapkan distribusi hasil tangkap nelayan Anambas dapat berjalan lancar, meningkatkan daya saing produk perikanan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *