“Koperasi ini tidak hanya hadir sebagai wadah usaha, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar Amsakar.
Selain aspek tata kelola, Amsakar juga menekankan pentingnya ketersediaan serta kestabilan harga komoditas kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, hingga LPG 3 kilogram. Menurutnya, kelancaran distribusi menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Pemerintah ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Koperasi Merah Putih di Kota Batam telah mulai beroperasi di sejumlah kecamatan. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar koperasi tersebut tumbuh sehat, dikelola secara profesional, serta mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat di tingkat lokal. (***)
