IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman N. Karumpa, menegaskan bahwa roda organisasi Badan Pengurus Daerah (BPD) Gapensi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap berjalan normal pasca berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025 pada 9 Desember 2025.
Andi memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan secara organisatoris di tubuh Gapensi Kepri. Hal ini menyusul langkah tegas BPP Gapensi yang telah membentuk Badan Pengurus Sementara (BPS) sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Gapensi.
“Kami tegaskan bahwa sesuai ketentuan organisasi, BPP Gapensi telah membentuk Badan Pengurus Sementara yang bertugas menjalankan roda organisasi serta memastikan pelayanan kepada anggota tetap berjalan sampai terbentuk kepengurusan definitif melalui Musyawarah Daerah (Musda). Dengan demikian, tidak ada kekosongan kepemimpinan,” tegas Andi dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Menurut Andi, pembentukan BPS memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas organisasi, khususnya menjelang pelaksanaan Musda Gapensi Kepri yang akan memilih kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.
BPS juga diberi mandat untuk menyelesaikan berbagai persoalan organisasi, termasuk masa kepengurusan sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) yang telah berakhir.
“Terkait beberapa BPC di Kepri yang masa kepengurusannya juga telah berakhir, termasuk di Kota Batam dan Kabupaten Lingga, penyelesaiannya kami serahkan sepenuhnya kepada BPS. Semua dilakukan berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi Gapensi,” ujarnya.
