Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Didik ‘Emak-emak’ dan Pelaku UMKM di Sumsel

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa ibu-ibu tim penggerak PKK dan pendamping UMKM dari PNM ini memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membimbing masyarakat guna memiliki pemahaman yang lebih luas terkait produk dan layanan keuangan syariah.

“Perempuan adalah madrasah pertama bagi putra-putrinya. Karena itu OJK menempatkan perempuan sebagai salah satu dari 10 segmen prioritas edukasi keuangan untuk pengelolaan keuangan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Friderica.

Friderica juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap kejahatan digital yang makin marak, seperti pinjaman online ilegal (pinjol), investasi bodong, dan penipuan berbasis scam maupun deepfake AI.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sepanjang 2022-2024, OJK : Kerugian Masyarakat Akibat Scam dan Fraud Capai Rp2,5 Triliun

Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa OJK juga akan terus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan, pemda, organisasi perempuan, dan legislatif untuk bersinergi dalam memperluas jangkauan literasi dan pelindungan konsumen.

“Saya ingin titip tiga hal. Pertama, edukasi keuangan untuk perempuan. Kedua, Ibu harus memahami literasi dan inklusi keuangan syariah yang menciptakan generasi masa depan melek keuangan. Ketiga, sinergi dan kolaborasi, OJK tidak bisa kerja sendiri jadi ini harus disinergikan dan dikolaborasikan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan Feby Herman Deru mengapresiasi program SICANTIKS yang dinilainya sangat relevan dan dibutuhkan oleh para ibu rumah tangga dan pelaku UMKM perempuan.

BACA JUGA:  OJK Dorong Perbankan Daerah Terus Bertumbuh

“Banyak keluarga yang sebetulnya berkecukupan dari segi finansial namun karena minimnya literasi keuangan akhirnya tetap menjadi keluarga yang kurang mampu. Dengan pelatihan ini, saya berharap para kader PKK bisa menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Feby.

Feby juga mendorong keberlanjutan pelatihan keuangan hingga ke kabupaten/kota di seluruh Sumatera Selatan melalui sinergi antara OJK dan PKK.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan bahwa program SICANTIKS menjadi wujud nyata dari pelaksanaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mewajibkan pelaku industri jasa keuangan untuk menjalankan kegiatan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Masuki Masa Pensiun, Jabatan Kapolda Kepri Diserahkan ke Brigjen Asep Safrudin

“Melalui tangan dingin Ibu Kiki ini, tingkat literasi keuangan kita meningkat dari periode sebelumnya itu kurang lebih di angka, 65 persen menjadi 66 persen literasi keuangannya, sementara inkusi keuangannya itu dari 75 persen menjadi 80 persen. Artinya dengan meningkatnya literasi dan inkusi keuangan ini, pemahaman terhadap keuangan yang dilakukan oleh OJK sosialisasi itu berhasil,” kata Fauzi. (****)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *