Bea Cukai Batam akan mengevaluasi jumlah peserta New EPIC 100 secara berkala setiap enam bulan hingga satu tahun. Perusahaan yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar peserta, sementara perusahaan lain berpeluang masuk berdasarkan hasil penilaian kepatuhan.
Agung mengatakan, ke depan sistem penilaian juga akan diarahkan semakin otomatis agar proses seleksi berlangsung transparan, menjaga integritas, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pelaku usaha.
“Kami ingin sistem penilaian ini semakin otomatis sehingga prosesnya lebih transparan, menjaga integritas, dan memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Meski memperoleh fasilitas layanan prioritas, perusahaan peserta tetap berada dalam mekanisme pengawasan kepabeanan. Bea Cukai tetap dapat melakukan penelitian ulang maupun audit terhadap aktivitas perdagangan perusahaan.
Apabila ditemukan pelanggaran, perusahaan tetap dapat dikenai sanksi administrasi atau tindakan terhadap barang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan skema tersebut, New EPIC 100 tidak hanya menawarkan percepatan pelayanan bagi perusahaan terpilih, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun ekosistem perdagangan yang lebih patuh, transparan, dan kompetitif di Batam.
Program ini diharapkan dapat memperkuat iklim usaha sekaligus menjaga kontribusi aktivitas ekspor-impor terhadap devisa dan penerimaan negara.(***)













