Direktorat Kepatuhan Turun Tangan, Dugaan Pungli di Imigrasi Batam Diselidiki

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Dugaan keterlibatan oknum pegawai Imigrasi Batam bersama calo dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan asal Singapura mencuat dan menjadi perhatian publik. Isu tersebut disampaikan dalam konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo disela-sela jumpa pers dengna awak media menegaskan bahwa pimpinan pusat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia menyebut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi langsung menugaskan Direktorat Kepatuhan Internal untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Sejak kemarin kami langsung membongkar sistem untuk mencari siapa pihak yang terlibat. Pak Dirjen sangat concern terhadap kasus ini dan telah menugaskan Direktorat Kepatuhan Internal untuk melakukan pemeriksaan di kantor,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ujo menegaskan, apabila terbukti ada pelanggaran, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tersebut. Penegakan disiplin pegawai akan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami berkomitmen menegakkan disiplin pegawai. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan. Layanan imigrasi harus bersih dari oknum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menyampaikan informasi terkait dugaan pungli tersebut. Menurutnya, dukungan publik dan media sangat penting untuk memperbaiki organisasi.

Pos terkait