Dewan Kepri Soroti ‘Penguasaan’ Lahan Pertambangan di Natuna oleh Perseorangan

IDNNEWS.CO.ID, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti adanya ‘penguasaan’ lahan pertambangan yang jumlahnya mencapai ribuan hektar lahan di Kabupaten Natuna.

Namun demikian, dari banyaknya lokasi tersebut hanya beberapa hektar saja yang telah berjalan dengan menggunakan papa nama perusaha, sementara sisanya dibiarkan saja.

Alias masih berupa WIUP atau dalam tahap Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. Kondisi ini pun menjadi salah satu cara dalam ‘mengklaim’ lahan sehingga tidak bisa investor lain masuk.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  HIPKI Minta Pemkab Natuna Tinjau Ulang Kenaikkan Pajak Pasir Kuarsa 40 Persen

Bahkan anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Natuna, Marzuki saat dihubungi awak media pada Jumat (28/2/2025) malam, menyayangkan adanya Tindakan tersebut yang dinilai lebih menguntungkan segelintir pihak. Namun sangat merugikan masyarakat serta daerah.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala ESDM Provinsi Kepri untuk meninjau kembali beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ataupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi yang tidak memiliki progres atau mandek,” tegasnya.

Baginya, fenomena ini bukan hal baru di sektor pertambangan. Akan tetapi sangat disayangkan karena akan berdampak negatif pada iklim investasi daerah.

“Bagaimana tidak menghambat? Investor yang benar-benar ingin berinvestasi terhalang karena sebagian besar lahan sudah diplot atau masuk ke WIUP milik perseorangan tetapi tidak ada progres,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tinjau Lokasi Tanah Longsor, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan Sampaikan Bela Sungkawa

Selain menghambat investasi, praktik ini juga merugikan masyarakat yang lahannya masuk ke dalam WIUP tanpa seizin mereka.

Bahkan, saat warga hendak menjual tanah mereka ke perusahaan lain, banyak yang terhambat karena lahan tersebut sudah diplot dalam WIUP tertentu.

DPRD Kepri pun berencana melakukan kunjungan langsung ke Natuna untuk mendata WIUP yang tidak memiliki progres guna diajukan ke ESDM agar izin-izinnya dicabut.

Marzuki juga meminta pihak ESDM dan Pemda lebih selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan ke depan.

“Kami ingin memastikan masyarakat juga mendapat manfaat dari masuknya tambang kuarsa di Natuna, bukan hanya menguntungkan segelintir oknum yang berperan sebagai makelar WIUP,” pungkasnya. (iman)

BACA JUGA:  Rahmad Sukendar Desak Pengusutan Tuntas Kasus Sertifikat Pagar Laut: 'Bongkar Mafia di BPN!'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *