Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Batam Bentuk Desa Binaan di Tanjung Sengkuang

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Program yang diresmikan pada Selasa (9/6/2026) tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat sekaligus memperluas edukasi kepada warga terkait ancaman kejahatan transnasional yang kian kompleks.

Peresmian Desa Binaan Imigrasi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menjelaskan, Kelurahan Tanjung Sengkuang dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai kawasan pesisir yang berpotensi menjadi jalur aktivitas kejahatan lintas negara apabila tidak diawasi secara maksimal.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Tanjung Sengkuang memiliki letak yang strategis sehingga masyarakat di wilayah ini diharapkan dapat menjadi mitra Imigrasi dalam mendeteksi secara dini berbagai indikasi tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujarnya.

Melalui program ini, masyarakat didorong untuk berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam memberikan informasi dan melakukan deteksi dini terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pos terkait