Cakupan Kepeserta Tinggi, Angka Non-Aktif Masih Jadi Tantangan BPJS Kesehatan di Batam dan Karimun

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan segmen lain seperti badan usaha maupun PBI. “Ini murni karena persoalan tunggakan. Peserta PBPU yang kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 masih banyak yang tidak membayar iuran secara rutin,” jelasnya.

Peserta PBPU diwajibkan membayar iuran maksimal setiap tanggal 10 setiap bulan. Ketika iuran tidak dibayarkan, status kepesertaan otomatis menjadi non-aktif.

BPJS Kesehatan Cabang Batam juga menegaskan akan memperkuat sejumlah strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta,  Melalui pendekatan intensif kepada peserta PBPU, baik melalui pengingat iuran maupun sosialisasi manfaat JKN;  Koordinasi dengan badan usaha, untuk memastikan tidak ada pekerja yang terputus kepesertaannya tanpa mekanisme pengalihan status hingga Kolaborasi dengan pemerintah daerah, guna memetakan peserta rentan yang berpotensi dialihkan ke PBI daerah. Dan optimalisasi kanal digital, seperti Mobile JKN yang memungkinkan peserta memantau status kepesertaan dan pembayaran.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Terobosan Jitu, Infomedia Kupas Tuntas AI di INFINITE Conference 2024

Harry menjelaskan bahwa keberhasilan program JKN tidak hanya ditentukan oleh angka pendaftaran, namun juga oleh konsistensi pembayaran iuran.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Karena itu, peningkatan keaktifan peserta menjadi fokus kami ke depan,” tutup Harry. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *