Selain dua program utama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam juga menyalurkan manfaat dari beberapa program lainnya, yakni:
- Jaminan Kematian (JKM): Rp13,57 miliar untuk 481 kasus.
- Jaminan Pensiun (JP): Rp4,74 miliar untuk 350 kasus.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp2,23 miliar untuk 882 kasus.
- Beasiswa: Rp1,12 miliar untuk 234 penerima manfaat.
Program beasiswa ini diberikan kepada anak peserta yang meninggal dunia agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
“Manfaat beasiswa merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap masa depan anak-anak peserta. Ini bukan hanya tentang kompensasi finansial, tetapi juga investasi sosial bagi generasi penerus,” ungkap Budi.
Menurut Budi Pramono, meningkatnya jumlah pembayaran manfaat juga menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial. Ia menilai bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Sekupang, Batam, telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi dukungan dunia usaha di Batam yang semakin sadar akan pentingnya perlindungan tenaga kerja. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sejahtera dan produktif,” tambahnya.
