Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto menjelaskan, layanan prioritas PANDAWA akan memiliki standar waktu respons kurang dari lima menit.
Layanan prioritas tersebut meliputi penambahan anggota keluarga peserta, termasuk bayi baru lahir; pengaktifan kembali kepesertaan JKN bagi mahasiswa, pekerja nonaktif, dan WNI yang kembali dari luar negeri; serta perubahan data kepesertaan seperti NIK, KK, nomor telepon, golongan, gaji, dan alamat.
“Ini adalah standar baru layanan cepat yang kami persembahkan bagi peserta JKN,” kata Akmal.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai langkah ini sejalan dengan transformasi menuju digital welfare state.
“Layanan publik harus bergerak dari reaktif menjadi proaktif. Digitalisasi membantu mengurangi inefisiensi waktu,” ujarnya.
Selain layanan cepat, BPJS Kesehatan juga menjalankan program Iuran Kuat, optimalisasi penerimaan iuran melalui kolaborasi stakeholder, CSR, serta cicilan harian dan mingguan.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menilai akses layanan kesehatan yang cepat dan responsif merupakan fondasi penting pembangunan kualitas SDM.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua BAZNAS RI Zainul Tauhid Sa’adi, yang menyebut inovasi PANDAWA 24 jam sebagai langkah progresif menghadirkan layanan kesehatan tanpa batas ruang dan waktu.
Empat program kolaboratif yang diluncurkan meliputi, pertama, P-Care MBG untuk pemantauan kesehatan siswa penerima program makan bergizi. Kedua, siswa Sehat Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan berkala di sekolah rakyat. Ketiga , Desa Sehat JKN, kerja sama dengan koperasi sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan.
Melalui Quick Wins ini, BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan kualitas layanan JKN yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat ekosistem kesehatan nasional. (***)
