Li Claudia juga menyoroti konsep penetapan PSN di Batam. Ia menilai status Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) sebenarnya sudah cukup kuat untuk menarik investasi tanpa harus menggunakan skema PSN.
Selain itu, ia mengkritik skema pemberian lahan yang sangat luas kepada satu investor, sementara pembangunan infrastruktur justru berpotensi menjadi beban pemerintah.
“Kalau begitu, lebih baik BP Batam yang mengelola lahannya. Kami yang alokasikan ke investor dan investor yang membangun infrastrukturnya,” kata Li Claudia.
Proyek WIRARAJA GESEIP sendiri digadang-gadang menjadi salah satu kawasan industri berbasis energi terbarukan dan ekosistem industri hijau di Batam. Namun, penyelesaian status lahan dan kepastian regulasi menjadi faktor kunci agar proyek investasi besar tersebut dapat segera direalisasikan. (***)









