Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas unit dalam penyempurnaan data dan menegaskan pentingnya konsistensi seluruh PIC untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan informasi.
Pada sesi materi, BP Batam memaparkan berbagai persoalan klasik dalam pengelolaan Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari proses pengajuan manual, dokumen yang tercecer, hingga lamanya pencarian arsip.
Melalui pengembangan B-Legal, BP Batam berupaya memusatkan seluruh dokumen PKS dalam satu platform yang mudah ditelusuri serta mendukung monitoring real-time.
Digitalisasi ini diharapkan memangkas birokrasi, meningkatkan akurasi data, dan meminimalkan risiko kehilangan dokumen.
Selain B-Legal, BP Batam juga memperkenalkan Dash B-I, dashboard berbasis web yang menyajikan kinerja badan usaha dari berbagai aspek, mulai dari keuangan, produksi, pengelolaan aset, hingga indeks kepuasan pengguna layanan.
Dengan platform ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan berbasis data faktual, mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan kawasan.
Sepanjang konsinyering, peserta terlibat dalam inventarisasi, penataan, verifikasi, hingga penginputan dokumen PKS beserta data pendukung lainnya. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan dashboard dapat berfungsi optimal.
BP Batam berharap implementasi Dashboard Pengendalian mampu mempercepat proses monitoring, evaluasi, dan pengendalian kegiatan pengusahaan secara lebih transparan dan terintegrasi. Transformasi ini diyakini akan mendukung iklim usaha yang lebih sehat, modern, dan kompetitif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.(***)











