BP Batam Pastikan Pembangunan Legal dan Transparan Demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sistem Digital Dorong Transparansi Perizinan

Sementara itu, Azril Apriansyah, adalah Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam menjelaskan bahwa seluruh perizinan pembangunan kini dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, mempercepat proses, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengurusan izin.

“Seluruh dokumen harus diunggah melalui aplikasi SIMBG. Mulai dari legalitas lahan, PKKPR, izin lingkungan, hingga gambar teknis bangunan yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat,” ujar Azril.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam Sambut Baik Ekspansi Bisnis Evergreen di KPBPB Batam

Setelah dokumen diunggah secara lengkap, proses selanjutnya adalah penilaian oleh Tim Penilai Ahli (TPA). Tim ini akan mengevaluasi kesesuaian rencana teknis dengan standar keselamatan dan fungsi bangunan. Bila disetujui, akan diterbitkan besaran retribusi yang harus dibayarkan pemohon. Setelah retribusi dilunasi, barulah PBG dapat diterbitkan secara resmi.

Azril menambahkan, sistem digital ini juga terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga lingkungan hidup, sehingga seluruh aspek hukum, tata ruang, dan kelayakan lingkungan dapat diverifikasi secara cepat dan akurat.

Langkah pengawasan yang dilakukan BP Batam sejalan dengan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan di kota industri tersebut. Dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis ekonomi nasional dan tujuan investasi internasional, kepastian hukum dalam pembangunan menjadi faktor penting dalam menjaga iklim usaha yang sehat.

BACA JUGA:  Peringati HLN ke-80, Amsakar Dukung Komitmen Nasional Mencapai Net Zero Emission 2060

Amsakar menegaskan, tindakan penghentian sementara proyek yang belum berizin bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan menjaga ketertiban tata ruang dan kualitas pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *