IDNNEWS.CO.ID, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa aktivitas pematangan lahan yang sempat menjadi sorotan di belakang Stasiun Gas Panaran, Tembesi, Kecamatan Sagulung, tidak lagi berlangsung.
Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian dalam keterangan rilisnya pada Jumat(11/9/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan unit teknis terkait guna menindaklanjuti pemberitaan yang beredar.
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh tim teknis, kawasan tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Sthefani.
Lebih lanjut, BP Batam juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK (Gakkum KLHK).
Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa kegiatan pembukaan jalan di lokasi dimaksud sebenarnya telah dihentikan oleh pihak KLHK sejak sekitar satu tahun lalu.
Sebagai langkah pemulihan terhadap area yang terdampak, Perusahaan Gas Negara bersama LSM Akar Bumi berencana melakukan penanaman pohon pada akhir pekan ini. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengembalikan kondisi lingkungan di kawasan tersebut secara bertahap.
Sthefani menjelaskan, akses jalan yang menjadi perhatian publik berada sekitar 1,5 kilometer dari Stasiun Gas Panaran. Namun, berdasarkan pengecekan terakhir, tidak ditemukan lagi aktivitas di lokasi tersebut.
“Untuk informasi yang lebih rinci terkait status kawasan, dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini KLHK,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen BP Batam dalam menjaga koordinasi lintas lembaga serta memastikan setiap aktivitas pemanfaatan lahan di wilayah Batam berjalan sesuai ketentuan hukum dan aspek lingkungan. (iman)











