IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengungkapkan penipuan online atau scam terkait keuangan kerap terjadi pada akhir pekan.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI Sally M. Hutapea mengatakan, kejelasan eskalasi insiden menjadi penting ketika terjadi scam. Korban harus memperoleh informasi yang jelas mengenai tempat melaporkan penipuan.
Regulator juga perlu memastikan pihak yang menangani laporan serta pihak yang berwenang mengambil tindakan agar penanganan kasus dapat dilakukan dengan cepat.
“Khususnya scam itu, fraud itu sering terjadi di weekend,” kata Sally dalam diskusi Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online, Senin (28/9/2026).
Menurut Sally, koordinasi penanganan scam pada akhir pekan menjadi lebih menantang karena regulator dan pihak terkait perlu saling menghubungi untuk menindaklanjuti laporan.
“Kalau udah weekend itu kita sudah repot ya, harus menghubungi semua orang, mungkin kalau indikasi awalnya ada di OJK, OJK akan menghubungi kamu,” ujarnya.
Modus Scam Semakin Beragam
Sally menjelaskan, scam dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari telepon, pesan singkat, media sosial, hingga platform digital lainnya.
Modus yang digunakan juga semakin beragam, antara lain social engineering, penyamaran identitas, hingga kloning identitas orang atau kerabat korban.
“Hingga mencuri data kita atau kredensial kita,” imbuhnya.
Dia mengatakan, kecepatan aksi pelaku menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai. Setelah memperoleh data kredensial korban, pelaku dapat segera melakukan transaksi secara berulang dalam waktu singkat.
“Apalagi kalau ternyata kita sebagai nasabah tidak sadar, bukannya menelepon bank, tetapi masih sibuk ini saya harus melaporkan ke mana,” ucap Sally.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme pelaporan dan koordinasi yang jelas agar korban tidak kehilangan waktu ketika terjadi penipuan.
BI Punya Kewenangan di Sistem Pembayaran
Sally mengingatkan bahwa BI memiliki kewenangan di bidang sistem pembayaran, mulai dari penyusunan kebijakan, regulasi, pengawasan, hingga perlindungan konsumen.
“Kita menikmati banyak kemudahan dari transaksi yang bersifat digital, tetapi pada saat yang sama ternyata memang menimbulkan risiko, risiko fraud yang juga ada di dalamnya. Scam itu juga semakin berkembang,” tuturnya.
Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 668.441 laporan penipuan. Laporan tersebut mencakup berbagai modus, mulai dari penipuan belanja, investasi, hingga lowongan pekerjaan.
Pusat penanganan penipuan transaksi keuangan tersebut telah memblokir 659.419 rekening dari total 1,27 juta rekening yang dilaporkan.
Dana yang berhasil diblokir mencapai Rp771,2 miliar. Adapun dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp206 miliar.
SUMBER: KOMPAS
