Bentuk Sinergi Pemko, Magister Hukum UIB Gelar Pengabdian Masyarakat di Belakang Padang

Menjangkau Wilayah Hinterland Batam

Pemilihan Kecamatan Belakang Padang sebagai pusat kegiatan dinilai memiliki nilai strategis yang tinggi. Sebagai wilayah kepulauan (hinterland) yang menjadi benteng geografis Kota Batam, masyarakat Belakang Padang memiliki karakteristik sosial yang khas.

Namun di sisi lain, letak geografis ini kerap membuat akses terhadap informasi hukum terkini dan kebijakan daerah menjadi tantangan tersendiri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kejati Kepri Siap Kawal Kebijakan BP Batam Demi Iklim Usaha Kondusif

Kehadiran tim PkM UIB diharapkan mampu memangkas jarak informasi tersebut dan memperkuat kesadaran hukum warga kepulauan.

Ketua Pelaksana dari unsur mahasiswa, Darwinsyah, mengungkapkan rasa bangganya atas antusiasme warga. Ia menyebut momen ini sebagai laboratorium sosial yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum tingkat magister.

“Sebagai mahasiswa hukum, kami tidak boleh hanya menghafal undang-undang di dalam ruang kelas. Kami dituntut mampu menerjemahkan bahasa hukum yang kaku menjadi edukasi yang renyah dan efektif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ungkap Darwinsyah.

Senada dengan hal tersebut, dosen pendamping Ninne Zahara Silviani menambahkan bahwa literasi hukum adalah modal utama penguatan masyarakat sipil.

BACA JUGA:  Agrinas Palma Siapkan Pabrik Biodiesel Rengat Beroperasi Akhir 2027, Investasi Rp300 Miliar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *