Bea Cukai Kumpulkan Rp210,2 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 7,8 Persen

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan sebesar Rp210,2 triliun hingga Agustus 2026. Realisasi tersebut mencapai 62,6% dari target dan tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi capaian penerimaan DJBC tersebut. Menurutnya, mengumpulkan penerimaan negara bukan pekerjaan yang mudah.

“Ini salah satu prestasi di DJBC yang kita apresiasi. Mengumpulkan penerimaan bukan pekerjaan mudah,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).

Bacaan Lainnya

Penerimaan tersebut berasal dari beberapa komponen. Cukai menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp148,7 triliun atau tumbuh 3,2%.

Selanjutnya, penerimaan dari bea masuk mencapai Rp36,4 triliun atau 13%, sedangkan bea keluar sebesar Rp25,1 triliun atau tumbuh 34,4%.

Suahasil menjelaskan, kinerja penerimaan bea dan cukai dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk aktivitas ekspor dan impor serta pergerakan nilai tukar valuta asing.

“Berbagai faktor mempengaruhi seperti ekspor, pakai kurs valas, saat valas penguatan volume ekspor naik bea juga naik. Impor barang itu pakai valas, kalau nilai impor naik maka bea masuk naik,” jelasnya.

Selain penerimaan, DJBC juga mencatat kinerja penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Hingga Agustus 2026, sebanyak 1,124 miliar batang rokok ilegal telah diamankan.

Dalam menjalankan penindakan tersebut, DJBC juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

SUMBER: CNBC INDONESIA

Pos terkait