Pada sektor Barang Kena Cukai (BKC), sebanyak 83 SBP berhasil diterbitkan dengan barang bukti lebih dari 4,7 juta batang rokok ilegal serta 147,32 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Dua pengungkapan besar terjadi pada awal tahun, yakni penyitaan 420 ribu batang rokok tanpa pita cukai pada 29 Januari 2026 dan penggagalan penyelundupan 1,12 juta batang rokok ilegal melalui jalur laut pada 12 Maret 2026.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran, Bea Cukai Batam kini juga mengintensifkan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang dilakukan secara serentak di seluruh unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi ini mengawasi seluruh rantai distribusi Barang Kena Cukai mulai dari produsen hingga distributor.
Di bidang pemberantasan narkotika, Bea Cukai Batam mencatat 18 penindakan terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Selama semester pertama 2026, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 3,1 kilogram methamphetamine dalam 10 kasus.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 19 Juni 2026, ketika petugas menemukan lebih dari satu kilogram methamphetamine yang disembunyikan di dalam barang kiriman pada Tempat Penimbunan Sementara (TPS).










