Maryamah mengatakan, diskusi berkembang cukup dinamis dengan munculnya berbagai pertanyaan kritis mengenai kualitas data yang digunakan dalam penyusunan IKP.
“Forum ini membahas banyak hal yang perlu dievaluasi, seperti apakah data IKP 2024 sudah disusun menggunakan metode yang relevan, bagaimana uji reliabilitas dan validitas datanya, hingga apakah indikator-indikator yang digunakan benar-benar mampu mewakili seluruh peristiwa yang terjadi di lapangan. Termasuk bagaimana kemudian suatu daerah dikategorikan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan rendah, sedang, maupun tinggi,” jelasnya.
Ia menilai evaluasi tersebut menjadi penting mengingat masih ditemukannya berbagai dugaan pelanggaran sepanjang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, baik berupa pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi, maupun dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara.
Karena itu, efektivitas IKP sebagai instrumen pemetaan kerawanan juga menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum evaluasi tersebut.
“Sejauh mana IKP mampu merekam berbagai peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan menjadi salah satu hal yang dibahas. Sebab faktanya, pada Pemilu dan Pilkada 2024 masih terdapat berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari pidana, administrasi hingga etik penyelenggara,” katanya.
Maryamah berharap penyusunan IKP pada masa mendatang tidak hanya berfungsi sebagai alat mitigasi awal atau deteksi dini terhadap potensi kerawanan, tetapi juga mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak yang dirasakan masyarakat serta menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif.
