“Capaian ini menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah Kota Batam dalam mengoptimalkan inovasi sebagai langkah percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesungguhan memperkuat ekosistem inovasi, Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan sejumlah regulasi penting. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Peraturan Wali Kota Nomor 176 Tahun 2022 tentang Makmal Inovasi Daerah.
“Keberadaan regulasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat inovasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif,” katanya.
Amsakar juga menyoroti dua sektor yang menjadi perhatian utama, yakni peningkatan kualitas pembelajaran dan literasi peserta didik serta optimalisasi sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai. Dari kedua sektor tersebut, lahirlah dua inovasi unggulan Kota Batam yang kini masuk nominasi IGA 2025.
Inovasi pertama adalah AKSARA (Aktivitas Kreasi Sains Asik Ramah Anak), gagasan dari SMP Negeri 3 Batam yang menyesuaikan pola belajar anak dengan kebutuhan psikologis sesuai usia mereka dan terbukti mampu meningkatkan capaian skor rapor pendidikan nasional.
