Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmat, mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
“Target ini penting untuk memastikan para pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan yang layak. Kami akan memperkuat edukasi, memperluas jejaring, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar lebih banyak pekerja dapat segera terdaftar,” ujar Suci Rahmat.
Melalui perluasan kepesertaan ini, diharapkan para pekerja bukan penerima upah dapat lebih terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(iman)