Menurutnya, kehadiran Ombudsman bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari fungsi pengawasan terhadap proyek strategis nasional agar investasi besar tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Lagat menyoroti dua dampak utama yang wajib dirasakan publik dari proyek pipa gas WNTS–Pemping.
Pertama, keandalan pelayanan listrik. Integrasi gas bumi melalui jaringan pipa ke sistem kelistrikan Batam diharapkan mampu mengakhiri persoalan pemadaman yang kerap terjadi akibat keterbatasan pasokan bahan bakar primer.
“Layanan listrik yang stabil adalah standar minimum pelayanan publik. Dengan masuknya gas WNTS ke Batam, gangguan akibat defisit energi seharusnya tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Kedua, efisiensi harga energi. Penyaluran gas melalui pipa dinilai jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan bahan bakar alternatif yang selama ini membebani biaya produksi listrik.
“Harapan kami sangat jelas, efisiensi dari jalur pipa ini harus tercermin pada harga energi yang lebih kompetitif. Kami mendorong agar PLN dan pihak terkait dapat menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, sehingga masyarakat bisa menikmati tarif yang lebih murah dan kompetitif dibandingkan sebelumnya,” lanjut Lagat.
Ia menegaskan, proyek ini tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi harus bermuara pada penurunan biaya energi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan iklim investasi daerah.
Masuknya gas bumi Natuna ke Batam melalui jaringan pipa juga dipandang sebagai katalis penting bagi penguatan struktur ekonomi daerah. Pasokan energi yang andal dan berbiaya lebih efisien diyakini mampu meningkatkan daya saing kawasan industri Batam, menarik investasi baru, serta membuka peluang ekspansi usaha.










