Api Berkobar Dekat Instalasi Listrik, PLN Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Batam mulai mendekati infrastruktur energi yang krusial. Sepanjang akhir pekan hingga Minggu (22/3/2026), api terpantau berkobar di kawasan hutan dekat Gardu Induk (GI) PLN Batam Batu Besar.

Lokasi yang merupakan objek vital nasional tersebut kini dalam pengawasan ketat guna mencegah pemadaman listrik massal yang dapat melumpuhkan aktivitas kota.

Manager Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastana, mengonfirmasi bahwa rentetan titik api telah muncul sejak Sabtu (21/03/2026). Pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau untuk melokalisasi kobaran api yang mendekati instalasi tegangan tinggi tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Fraksi PKB di DPRD Batam Tolak Kenaikkan Tarif Listrik. 'Memberatkan Masyarakat'

“Laporan dari rekan-rekan di lapangan menunjukkan adanya kebakaran lahan yang sangat dekat dengan GI Batu Besar. Kami segera berkoordinasi dengan Pamobvit Polda Kepri dan tim pemadam kebakaran. Api pada hari Sabtu berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Yoga di Batam, Minggu (22/03/2026).

Meski sempat mereda, titik api dilaporkan kembali muncul di lokasi yang berdekatan pada Minggu sore. Yoga menambahkan bahwa intensitas kebakaran pada hari kedua tidak sebesar insiden sebelumnya, namun potensi kembalinya si jago merah tetap tinggi mengingat cuaca panas ekstrem yang masih menyelimuti Batam.

“Kami intens melakukan pemantauan karena cuaca saat ini sangat panas. Jika api sampai menyentuh infrastruktur Gardu Induk, dampaknya akan sangat fatal pada sistem kelistrikan Batam secara keseluruhan,” tegas Yoga.

BACA JUGA:  PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako di Momen Ramadhan Penuh Berkah

Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, PLN Batam bersama personel Pamobvit Polda Kepri telah menyisir pemukiman di sekitar instalasi untuk memberikan edukasi kepada warga.

Masyarakat diimbau keras untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan atau sampah secara terbuka, karena percikan api sekecil apa pun dapat memicu kebakaran besar di tengah kondisi vegetasi yang mengering. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *