Anambas Tunjukkan Kinerja Gemilang dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini bekerja keras memperkuat sistem layanan informasi publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah berkomitmen sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat meraih predikat Informatif tahun ini. Ini adalah hasil dari kerja bersama, dan saya bangga atas capaian ini,” ujar Bupati.

Meski demikian, Aneng menegaskan bahwa penghargaan ini bukan titik akhir. Justru menjadi pemacu agar Pemkab terus meningkatkan kualitas transparansi.

Bacaan Lainnya

“Ke depan, kita harus melakukan evaluasi dan meningkatkan kembali nilai keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas, tepat, dan mudah diakses. Pemerintah harus terus bekerja dengan akuntabilitas dan profesionalisme sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan diraihnya predikat “Informatif”, Pemkab Kepulauan Anambas menegaskan komitmen untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Langkah ini meliputi:
1. Peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi,
2. Pengembangan inovasi layanan yang responsif dan inklusif,
3. Penguatan dokumentasi serta digitalisasi layanan informasi publik.

Prestasi ini menunjukkan bahwa Anambas terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan modern berbasis keterbukaan, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan dipercaya masyarakat.

Pos terkait