Alur Sungai Menyempit, Nelayan Punggur Terdampak Dugaan Reklamasi Bermasalah

Dampak langsung dari reklamasi ini juga telah dirasakan oleh nelayan. Alur sungai yang selama ini menjadi jalur transportasi dan akses melaut mengalami penyempitan signifikan. Dari lebar awal sekitar 300 meter, kini menyusut menjadi hanya 70 hingga 80 meter, atau menyempit sekitar 220 meter. Bahkan saat air surut, sebagian alur tersebut telah berubah menjadi daratan dan tidak lagi dapat dilalui perahu nelayan.

Akibatnya, nelayan terpaksa memutar lebih jauh untuk melaut, yang berdampak pada meningkatnya waktu tempuh, konsumsi bahan bakar minyak, dan biaya operasional, sehingga semakin membebani nelayan kecil.

Atas temuan tersebut, Akar Bhumi Indonesia telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta menyurati Badan Pengusahaan (BP) Batam agar melakukan pengawasan dan penindakan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Forkopimda Kepri, Marlin Ajak Wujudkan Pilkada Aman

“Temuan ini menunjukkan adanya banyak dugaan pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan, kehutanan, dan pesisir. Pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk segera menghentikan aktivitas, melakukan verifikasi menyeluruh, dan menegakkan hukum demi melindungi ekosistem pesisir serta kehidupan nelayan,” pungkas Hendrik. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *